LPJ MPLS
LAPORAN PELAKSANAAN
MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH
SMP PLUS RAUDLATUL MUTA’ALLIMIN
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah seru sekalian alam, karena dengan
rahmat-Nya kami dapan melakasnakan dan melaporkan kegiatan Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan lancar.
Tiap jenjang pendidikan mempunyai cirri khusus yang
membedakannya dengan jenjang pendidikan lainnya. Hal ini menyebabkan beberapa
kebiasaan belajar yang berkembang di jenjang sebelumnya perlu ditinggalkan dan
diganti dengan cara belajar yang baru sesuai dengan mental psikologis anak
didik. Untuk mengantar siswa ke jenjang pendidikan baru, maka perlu adanya
pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru bersifat edukatif dan kreatif
untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan yang disebut
Masa Pengenalan Linkungan Sekolah (MPLS).
Selanjutnya kami mengharap adanya saran dan kritik yang
membangun sekaligus ucapan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu
terlaksananya kegiatan ini.
INDRAMAYU, 21 Juli 2016.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sekolah adalah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan
oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam bentuk Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan,
sekolah pada jalur pendidikan khusus, termasuk satuan pendidikan kerja sama.
bahwa dalam rangka penerimaan siswa baru di sekolah diperlukan pengenalan
lingkungan sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional. Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan
pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah,
cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur
Sekolah. Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu
dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah
sebagai taman belajar yang menyenangkan.
Tiap jenjang pendidikan mempunyai cirri khusus yang
membedakannya dengan jenjang pendidikan lainnya. Hal ini menyebabkan
beberapa kebiasaan belajar yang berkembang di jenjang sebelumnya perlu
ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar yang baru sesuai dengan mental
psikologis anak didik. Untuk mengantar siswa ke jenjang pendidikan baru, perlu
adanya pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru bersifat edukatif dan
kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan yang
disebut Masa Pengenalan Linkungan Sekolah (MPLS). Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah diadakan untuk menjembatani siswa baru mengenali berbagai kekhususan
dari jenjang pendidikan barunya, baik berupa lingkungan fisik, lingkungan
social maupun isi dan cara belajar yang berbeda dengan lingkungan pendidikan
sebelumnya.
Di samping memperkenalkan lingkungan sosial (para guru dan
siswa senior), Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah juga ditujukan untuk
memperkenalkan berbagai cara belajar yang baru. Oleh sebab itu kegiatan dalam
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang
bertujuan memperkenalkan lingkungan, yaitu linegkungan fisik dan lingkungan
masyarakat sekitarnya.
B. DASAR HUKUM
1. Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang
Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
2. Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301).
3. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
4. Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5157).
5. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler
pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 958);
C. FUNGSI KEGIATAN MPLS
Fungsi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah
sebagai berikut :
1. Mempersiapkan siswa
sebagai warga sekolah yang baik melalui pengenalan sekolah dan lingkungannya,
serta peraturan yang berlaku di sekolah. Selanjutnya diharapkan
siswa dapat bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai luhur, dan
dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik.
2. Meningkatkan pemahaman
dan partisipasi siswa dalam mendukung terwujudnya sekolahsebagai lingkungan
pendidikan, yakni sebagai tempat proses pembudayaan kehidupan,meningkatkan dan
melaksanakan prinsip-prinsip 7 K yaiti Keamanan, Kebersihan, Ketertiban,
Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Keselamatan, sehingga memiliki rasa
bangga dan senang menjaga nama baik sekolahnya.
D. SASARAN
Sasaran Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah Siswa
Kelas 7 SMP dengan mengikutsertakan siswa Kelas 8 dan 9, Guru dan karyawan
sekolah sebagai pembina atau pelaksana kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah.
E. TUJUAN
Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) bertujuan untuk:
1. Mengenali potensi
diri siswa baru.
2. Membantu siswa baru
beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek
keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
3. Menumbuhkan motivasi,
semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
4. Mengembangkan
interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.
5. Menumbuhkan perilaku
positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai,
menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat
untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat
gotong royong.
BAB II
PELAKSANAAN
A. WAKTU DAN TEMPAT
1. Waktu Pelaksanaan :
Tanggal 18 s.d. 20 Juli 2016
2. Tempat
Pelaksaan : SMP PLUS RAUDLATUL
MUTA’ALLIMIN INDRAMAYU
B. PESETA
Peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah siswa baru
tahun pelajaran 2016/2017 terdiri :
Laki-laik : 53
Siswa
Perempuan : 54
Siswa
Jumlah :
107 Siswa
C. MATERI
Materi yang diberikan untuk mengantar siswa baru dalam
beradaptasi dengan lingkungan baru yaitu di SMP PLUS RAUDLATUL MUTA’ALLIMIN
adalah mengacu pada silabus yang telah dituangkan pada Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan lingkungan
sekolah bagi siswa baru sebagai berikut :
No
|
Tujuan
|
Kegiatan
|
|
Wajib
|
Pilihan
|
||
1
|
Mengenali potensi diri siswa baru
|
1. Pengisian formulir
siswa baru oleh orang tua/wali.
2. Kegiatan pengenalan
siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua)
|
1. Diskusi konseling.
2. Mengenalkan kegiatan
ekstra kurikuler yang ada di sekolah.
3. Melibatkan siswa
secara aktif dalam setiap diskusi.
|
2
|
Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah
dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan
sarana prasarana sekolah
|
1. Kegiatan pengenalan
warga sekolah;
2. Kegiatan pengenalan
visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
3. Kegiatan pengenalan
fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak
seluruh siswa;
4. Pengenalan
stakeholders sekolah lainnya.
|
1. Pengenalan tata cara
dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara
berpakaian/sepatu.
2. Mengajak siswa
berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas,
sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
3. Menginformasikan
fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.
4. Menginformasikan
kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan
fasilitas-fasilitas umum.
5. Menginformasikan
daerah rawan di sekitar sekolah.
6. Kegiatan pengenalan
manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam
peraturan perundang-undangan terkait.
|
Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif
sebagai siswa baru
|
1. Simulasi
penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar
siswa;
2. Kegiatan pengenalan
etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
|
1. Pengenalan metode
pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind
mapping, super memory system).
2. Kegiatan pengenalan
kewirausahaan.
|
|
Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga
sekolah lainnya
|
1. Pembiasaan salam,
senyum, sapa, sopan, dan santun;
2. Pengenalan etika
pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan,
termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif.
|
1. Kegiatan yang
menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan
permainan atau diskusi kelompok.
|
|
Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran,
kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan
persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang
memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri
siswa.
|
1. Kegiatan penanaman
dan penumbuhan akhlak dan karakter;
2. Pengenalan budaya
dan tata tertib sekolah;
3. Pemilihan tema
kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai
positif.
|
1. Beribadah keagamaan
bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan
cinta tanah air.
2. Kerja bakti
membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah
sesuai dengan jenis sampah.
3. Mengajarkan simulasi
antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai
fasilitas sekolah.
4. Kegiatan pengenalan
dan keselamatan berlalu lintas.
|
D. PENYAJI
No.
|
Materi
|
Penyaji
|
1.
|
Upacara Bendera
|
Kepala Sekolah,Wakasek, Kurikulum
|
2.
|
Perkenalan Siswa Baru dengan KS, Guru, TU
|
|
3.
|
Pembagian Kelompok/Gugus oleh Guru
|
Darto Kuswandi, Eko Siswanto, S.Pd, Widya Budi
Prasetyawan, S.S.
|
4.
|
Pengenalan Siswa Baru dengan Kakak Kelas/OSIS
|
Pengurus OSIS Pendamping
|
5.
|
Pengenalan Lingkungan Sekolah
|
Pengurus OSIS Pendamping
|
6.
|
Pengenalan Cara Belajar dan Penghangat Suasana
|
Mulib, S.Pd
|
7.
|
Pengenalan Lingkungan Luar Sekolah
|
Pembina Gugus, OSIS
|
8.
|
Bakti Sosial (Kebersihan lingkungan luar sekolah, taman,
tempat ibadah, penghijauan)
|
|
9
|
Pengembangan Sikap demokratik dan Wawasan Wiyata Mandala
|
Hari Budiyanto, S.Pd
|
10
|
Tata Krama dan Mengenal Dunia Usaha
|
Widya Budi Prasetyawan, S.S.
|
11
|
Pembinaan Budi Pekerti/Ibadah
|
Drs. H. Imron Yahya, M. Zuhdi, S.Pd.I, Hj. Farida
Zuhriyah, S.Ag, Drs. Sarjono Widito, Drs. I Gusti Putu Alit
|
12
|
Olah Raga Gembira
|
Eko Siswanto, S.Pd, M. Romli, S.Pd, Dra. Yurin Angkasawati
|
13
|
Acara Kesenian
|
Darto Kuswandi, Nunuk Sri Kustini, S.Pd, Khusnul Alfiyah,
S.Pd, Yohannes Sri Widodo, S.Pd, OSIS
|
14
|
Penutupan
|
Wakasek/Humas
|
E. JADWAL PELAKSANAAN
F. ANGGARAN
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Pengenalan lingkungan
sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana
dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan
pembinaan awal kultur Sekolah. Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah
bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif
untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.
2. Salah satu fungsi Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah mempersiapkan siswa sebagai warga
sekolah yang baik melalui pengenalan sekolah dan lingkungannya, serta peraturan
yang berlaku di sekolah. Selanjutnya diharapkan siswa dapat bersikap
dan bertingkah laku sesuai dengan
3. Dengan pelaksanaan
kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, terjadi peningkatan pemahaman
dan partisipasi siswa dalam mendukung terwujudnya sekolahsebagai lingkungan
pendidikan, yakni sebagai tempat proses pembudayaan kehidupan,meningkatkan dan
melaksanakan prinsip-prinsip 7 K yaiti Keamanan, Kebersihan, Ketertiban,
Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Keselamatan, sehingga memiliki rasa
bangga dan senang menjaga nama baik sekolahnya
B. SARAN
1. Agar pelaksanaan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah benar benar menghasilkan jiwa patriotisme yang tinggi
Posting Komentar untuk "LPJ MPLS "