Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LPJ MPLS


LAPORAN PELAKSANAAN
MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH
SMP PLUS RAUDLATUL MUTA’ALLIMIN
TAHUN PELAJARAN 2016/2017



KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah seru sekalian alam, karena dengan rahmat-Nya kami dapan melakasnakan dan melaporkan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan lancar.
Tiap jenjang pendidikan mempunyai cirri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan lainnya. Hal ini menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang berkembang di jenjang sebelumnya perlu ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar yang baru sesuai dengan mental psikologis anak didik. Untuk mengantar siswa ke jenjang pendidikan baru, maka perlu adanya pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan yang disebut Masa Pengenalan Linkungan Sekolah (MPLS).
Selanjutnya kami mengharap adanya saran dan kritik yang membangun sekaligus ucapan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini.

INDRAMAYU, 21 Juli 2016.



BAB I

PENDAHULUAN


A.     LATAR BELAKANG
Sekolah adalah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam bentuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, sekolah pada jalur pendidikan khusus, termasuk satuan pendidikan kerja sama. bahwa dalam rangka penerimaan siswa baru di sekolah diperlukan pengenalan lingkungan sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.
Tiap jenjang pendidikan mempunyai cirri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan lainnya. Hal ini menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang berkembang di jenjang sebelumnya perlu ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar yang baru sesuai dengan mental psikologis anak didik. Untuk mengantar siswa ke jenjang pendidikan baru, perlu adanya pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan yang disebut Masa Pengenalan Linkungan Sekolah (MPLS). Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah diadakan untuk menjembatani siswa baru mengenali berbagai kekhususan dari jenjang pendidikan barunya, baik berupa lingkungan fisik, lingkungan social maupun isi dan cara belajar yang berbeda dengan lingkungan pendidikan sebelumnya.
Di samping memperkenalkan lingkungan sosial (para guru dan siswa senior), Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah juga ditujukan untuk memperkenalkan berbagai cara belajar yang baru. Oleh sebab itu kegiatan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang bertujuan memperkenalkan lingkungan, yaitu linegkungan fisik dan lingkungan masyarakat sekitarnya.

B.     DASAR HUKUM
1.      Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
2.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
3.      Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157).
5.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 958);

C.     FUNGSI KEGIATAN MPLS
Fungsi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah sebagai berikut :
1.      Mempersiapkan siswa sebagai warga sekolah yang baik melalui pengenalan sekolah dan lingkungannya, serta peraturan yang berlaku di  sekolah. Selanjutnya diharapkan siswa dapat bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai luhur, dan dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik.
2.      Meningkatkan pemahaman dan partisipasi siswa dalam mendukung terwujudnya sekolahsebagai lingkungan pendidikan, yakni sebagai tempat proses pembudayaan kehidupan,meningkatkan dan melaksanakan prinsip-prinsip 7 K yaiti Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Keselamatan, sehingga memiliki rasa bangga dan senang menjaga nama baik sekolahnya.
D.    SASARAN
Sasaran Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah Siswa Kelas 7 SMP dengan mengikutsertakan siswa Kelas 8 dan 9, Guru dan karyawan sekolah sebagai pembina atau pelaksana kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
E.     TUJUAN
Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:
1.      Mengenali potensi diri siswa baru.
2.      Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
3.      Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
4.      Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.
5.      Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.


BAB II
PELAKSANAAN

A.     WAKTU DAN TEMPAT
1.      Waktu Pelaksanaan      : Tanggal 18 s.d. 20 Juli 2016
2.      Tempat Pelaksaan        : SMP PLUS RAUDLATUL MUTA’ALLIMIN INDRAMAYU

B.     PESETA
Peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah siswa baru tahun pelajaran 2016/2017 terdiri :
Laki-laik                 :  53 Siswa
Perempuan             :  54 Siswa
Jumlah                    : 107 Siswa

C.     MATERI
Materi yang diberikan untuk mengantar siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan baru yaitu di SMP PLUS RAUDLATUL MUTA’ALLIMIN adalah mengacu pada silabus yang telah dituangkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru sebagai berikut :
No
Tujuan
Kegiatan
Wajib
Pilihan
1
Mengenali potensi diri siswa baru

1.      Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali.
2.      Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua)
1.      Diskusi konseling.
2.      Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah.
3.      Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.
2
Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
1.      Kegiatan pengenalan warga sekolah;
2.      Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
3.      Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;
4.      Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.
1.      Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.
2.      Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
3.      Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.
4.      Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.
5.      Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.
6.      Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.
Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
1.      Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa;
2.      Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
1.      Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).
2.      Kegiatan pengenalan kewirausahaan.
Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
1.      Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun;
2.      Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif.
1.      Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.
Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa.
1.      Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter;
2.      Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah;
3.      Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif.
1.      Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.
2.      Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah.
3.      Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
4.      Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.


D.    PENYAJI
No.
Materi
Penyaji
1.
Upacara Bendera
Kepala Sekolah,Wakasek, Kurikulum
2.
Perkenalan Siswa Baru dengan KS, Guru, TU
3.
Pembagian Kelompok/Gugus oleh Guru
Darto Kuswandi, Eko Siswanto, S.Pd, Widya Budi Prasetyawan, S.S.
4.
Pengenalan Siswa Baru dengan Kakak Kelas/OSIS
Pengurus OSIS Pendamping
5.
Pengenalan Lingkungan Sekolah
Pengurus OSIS Pendamping
6.
Pengenalan Cara Belajar dan Penghangat Suasana
Mulib, S.Pd
7.
Pengenalan Lingkungan Luar Sekolah
Pembina Gugus, OSIS
8.
Bakti Sosial (Kebersihan lingkungan luar sekolah, taman, tempat ibadah, penghijauan)
9
Pengembangan Sikap demokratik dan Wawasan Wiyata Mandala
Hari Budiyanto, S.Pd
10
Tata Krama dan Mengenal Dunia Usaha
Widya Budi Prasetyawan, S.S.
11
Pembinaan Budi Pekerti/Ibadah
Drs. H. Imron Yahya, M. Zuhdi, S.Pd.I, Hj. Farida Zuhriyah, S.Ag, Drs. Sarjono Widito, Drs. I Gusti Putu Alit
12
 Olah Raga Gembira
Eko Siswanto, S.Pd, M. Romli, S.Pd, Dra. Yurin Angkasawati
13
Acara Kesenian
Darto Kuswandi, Nunuk Sri Kustini, S.Pd, Khusnul Alfiyah, S.Pd, Yohannes Sri Widodo, S.Pd, OSIS
14
Penutupan
Wakasek/Humas


E.     JADWAL PELAKSANAAN

F.      ANGGARAN





BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
1.      Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.
2.      Salah satu fungsi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah mempersiapkan siswa sebagai warga sekolah yang baik melalui pengenalan sekolah dan lingkungannya, serta peraturan yang berlaku di  sekolah. Selanjutnya diharapkan siswa dapat bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan
3.      Dengan pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, terjadi peningkatan pemahaman dan partisipasi siswa dalam mendukung terwujudnya sekolahsebagai lingkungan pendidikan, yakni sebagai tempat proses pembudayaan kehidupan,meningkatkan dan melaksanakan prinsip-prinsip 7 K yaiti Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Keselamatan, sehingga memiliki rasa bangga dan senang menjaga nama baik sekolahnya

B.     SARAN
1.      Agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah benar benar menghasilkan jiwa patriotisme yang tinggi


DOWNLOAD DISINI (.DOC)





Posting Komentar untuk "LPJ MPLS "